Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Menuju Akuntabilitas dan Transparansi
Abstract
Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pelatihan tentang pentingnya Masjid Al Ikhlas Surabaya sebagai organisasi nirlaba untuk menyiapkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, agar dapat meningkatkan kepercayaan jamaah. Masjid Al Ikhlas Surabaya berupaya menerapkan PSAK No. 45 untuk meningkatkan manajemen pengelolaan dana masjid yang akan dipertanggung jawabkan kepada jamaah. Metode palksanaan program pengabdian masyarakat meliputi tahapan persiapan, pelatihan akuntansi, penerapan sistem pencatatan keuangan, dan digitalisasi laporan. Hasil pelaksanaan program pengabdian masyarakt ini menginformasikan bahwa penerapan standar akuntansi, pencatatan yang sistematis dan rapi, serta transparansi melalui penyampaian laporan berkala meningkatkan akuntabilitas informasi keuangan kepada jamaah. Hasil juga menunjukkan bahwa diperlukan peran aktif dari pengurus takmir masjid dalam pengelolaan dana. Program pengabdian masyarakat ini memberikan kontribusi praktis bahwa tata kelola keuangan di Masjid Al Ikhlas menjadi lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan contoh yang dapat diikuti oleh masjid lain.
Downloads
References
Dewi, R. (2021). Transparansi dan Akuntabilitas pada Organisasi Masyarakat di Indonesia. Journal of Social and Political Science, 4(2), 113–120. doi: 10.1016/j.socpol.2021.113120
Hanafi, M., & Halim, A. (2018). Akuntansi untuk Organisasi Nonprofit: Panduan Praktis untuk Organisasi Kecil. Journal of Accounting and Finance Education, 5(1), 31–45. doi: 10.1002/acctfinance.20183145
Kusumaningrum, E. (2021). Efektivitas Pendidikan dan Pendampingan dalam Literasi Keuangan untuk Masyarakat. Journal of Community Education, 7(3), 88–99. doi: 10.1177/commeduc.2021.07388
Mulyadi, D. (2019). Perencanaan dan Pengendalian Keuangan pada Organisasi Masyarakat. Journal of Public Finance, 12(4), 203–215. doi: 10.2139/jpubfin.2019203
Nugroho, H. (2020). Pengawasan Partisipatif dan Pengelolaan Dana RT di Indonesia. Journal of Urban and Community Studies, 9(5), 174–185. doi: 10.1186/urbcomstud.2020174
Rahardjo, B. (2019). Evaluasi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Organisasi Nonprofit. Journal of Accounting Research, 14(2), 154–160. doi: 10.1111/acctres.2019154
Setiawan, S. (2020). Penggunaan Teknologi dalam Penyusunan Laporan Keuangan di Organisasi Masyarakat. Journal of Technology and Management, 10(1), 45–56. doi: 10.1080/technomanag.20201045
Simatupang, A. (2020). Pengendalian Keuangan di Organisasi Masyarakat sebagai Bentuk Akuntabilitas. Journal of Community and Social Responsibility, 6(3), 122–130. doi: 10.1504/jcsr.2020122
Soetomo, A. (2019). Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Rukun Tetangga. Journal of Local Governance, 8(2), 66–75. doi: 10.3390/jlocgov.2019066
Suryani, L. (2020). Pengelolaan Arus Kas dalam Organisasi Nonprofit Sederhana. Journal of Nonprofit Management, 11(4), 94–103. doi: 10.4018/ijnm.202094
Wahyuni, T. (2018). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap RT. Journal of Social Policy and Governance, 13(3), 56–67. doi: 10.1016/j.spolgov.20185667
Copyright (c) 2024 Nanang Shonhadji, Emma Yulianti, Agus Samekto, Zubaidah Nasution, Arif Zeinfiki Djunaedi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.