Pelatihan Teknik Perhitungan Modal usaha ideal
Abstract
Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien. BUMDes berjalan lancar tanpa hambatan keuangan. BUMDes Patoameme belum efektif dalam hal pengelolaan pada penyertaan modal desa. Hal ini memberikan dampak pada BUMDes yang aktvitasnya tidak maksimal karena pengelolaan dana yang kurang maksimal. Program pengabdian ini memberikan pengetahuan dasar dan praktis tentang konsep akuntansi serta teknik perhitungan modal kerja yang diperlukan untuk memastikan operasional Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah dengan melakukan persiapan yang terdiri dari survei lokasi dan identifikasi masalah awal, kemudian tahapan pelaksanaan yaitu dengan pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi. Hasil pelatihan memberikan dampak yang positif bagi pengurus BUMDes. (1) Pengurus BUMDes bisa menghitung kebutuhan modal usaha, (2) Mampu memahami cara mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan yang dapat mempengaruhi BUMDes. (3) BUMDes dapat menjalankan operasional dengan lebih efisien, mengurangi kemungkinan kekurangan modal kerja. Dengan hasil pengabdian tersebut sangat membantu pengelola BUMDes dalam menjalankan usaha bisnisnya, dan dapat membantu pemerintah desa dalam menilai kelayakan dan keberlanjutan BUMDes untuk memperoleh tambahan dana dari pemerintah desa.
Downloads
References
Astuti, B. R. D., Suhaedi, W., & Rakhmawati, I. (2022). Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Abdimas Sangkabira. Vol. 2 No. 2.
Harto, P. P., & Riwandari, R. (2018). Tinjauan Teoritis Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berbasis Syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam. Volume 6(2), hlm. 167-187.
Hengki, W. (2018). Analisis Data Kualitatif Ilmu Pendidikan Teologi. (Makassar, 2018) hlm 52
Monoarfa, R., Noholo, S., & Ahmad, S. H. (2023). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes di Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi, 2(2),89 -97. https://doi.org/10.37479/mopolayio.v2i2.60.
Peraturan Bupati Kabupaten Mesuji Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Wibowo, M. I. S., & Hapsari, A. N. S. (2022). Pengelolaan Keuangan Bumdes: Upaya Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, Vol. 9, No. 01, hal 52-71.
Copyright (c) 2024 Rio Monoarfa, Yustina Hiola, Surya Handrisusanto Ahmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.