Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Bagi Usaha Mikro dan Kecil di Kelurahan Leato Utara Kota Gorontalo
Abstract
Dalam menjalankan usaha diperlukan sebuah pengembangan usaha. Pengembangan usaha merupakan langkah yang harus diambil oleh pelaku usaha umkm itu sendiri karena potensi yang mereka miliki mampu mneciptakan kreatifitas usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Usaha mikro kecil dan merupakan suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha tersebut. Di Kota Gorontalo tepatnya di daerah leato utara masyarakat memanfaatkan hasil laut yang ada dengan mengolahnya menjadi produk berupa keripik dari. Akan tetapi kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh pelaku usaha sehingga menjadi suatu hambatan yang membuat usaha dirintis menjadi tidak berkembang Hal inilah yang mendorong kami untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat mengenai Pelatihan pengambangan kewirausahaan Usaha Mikro Kecil di Kelurahan Leato Utara Kota Gorontalo.
Downloads
References
Auraayu. (2019). Jumlah Entrepreneur di Indonesian Masih Tertinggal Negara Lain. Diakses dari https://nasional.sindonews.com/read/1356252/15/jumlah-entrepreneur-di-indonesia-masih-tertinggal-negara-lain1542733554, pada tanggal 17 Juni 2019.
Diandra, Didip. (2019). Program Pengembangan Kewirausahaan Untuk Menciptakan Pelaku Usaha Sosial yang Kompetitif. IRWNS (Industrial Research Workshop and National Seminar)
Firmansyah, Anang & Roosmawarni, Anita (2019). Kewirausahaan (Dasar dan Konsep). Qiara Media.
(https://www.julo.co.id/blog/langkah-langkah-pengembangan-ide-dan-peluang-usaha)
Copyright (c) 2023 Sahmin Noholo, Siti Pratiwi Husain, Muzdalifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






