Pemberdayaan Masyarakat melalui Edukasi Pengelolaan BUMDes dan Sumber Daya Desa sebagai Pilar PPKM (Penggerak Perekonomian Kawasan Masyarakat) Perdesaan pada Masa Pandemi

  • Abdulrahim Maruwae Universitas Negeri Gorontalo
  • Boby Rantow Payu Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Salah satu pilar dalam pembangunan desa dan dianggap sebagai penggerak perekonomian dimasa pandemi yang dapat dikembangkan potensinya yaitu keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes). Pengabdian ini bertujuan mengidentifikasi potensi strategis desa dalam rangka mendukung pengembangan BUMDes dan pengelolaan sumber daya desa. Metode yang ditempuh yaitu dengan memberikan edukasi pengelolaan BUMDes dan sumber daya desa sebagai pilar PKKM perdesaan pada masa pandemi bagi pengelola BUMDes, aparat desa, pengurus BPD, dan elemen masyarakat lainnya. Hasil yang dicapai dalam pelaksaaan pengabdian ini yait: 1). terbentuknya kesamaan pandangan dalam mengelola BUMDes khususnya pengurus/pengelola, pemerintah desa, pengurus BPD dan masyarakat dalam mengawal pengembangan BUMDes di Desa Paris dan Desa Karyamukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. 2). meningkatnya pengetahuan masyarakat dan pengelola BUMDes dalam memilih usaha yang sesuai dengan potensi desa, dan 3). Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjawab segala masalah yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes.

Keywords: Pengelolaan BUMDes, Sumber Daya Desa

Downloads

Download data is not yet available.

References

Darwita, I.K., Redana, D.N. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Pengangguran di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, Jurnal Universitas Panji Sakti, Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol. 9 (1) 51-60

Prasetyo, Ratna Azis. (2016). Peranan BUMDes dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Jurnal Dialektika Vol. XI (1) 86-100

Modul KKN Tematik Desa Membangun, Badan Usaha Milik Desa (2019) Pusat Penelitian dan Pengembangan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemisikinan). (2020) Ringkasan Kebijakan Pendayagunaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Pemulihan Ekonomi Pascawabah Covid-19

Published
2021-11-30
How to Cite
Maruwae, A., & Payu, B. R. (2021). Pemberdayaan Masyarakat melalui Edukasi Pengelolaan BUMDes dan Sumber Daya Desa sebagai Pilar PPKM (Penggerak Perekonomian Kawasan Masyarakat) Perdesaan pada Masa Pandemi. Mopolayio : Jurnal Pengabdian Ekonomi, 1(1), 79 - 83. https://doi.org/10.37479/mopolayio.v1i1.18
Abstract viewed = 192 times
PDF downloaded = 142 times