Peran Relawan Pajak dalam Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Berbasis E-Filing sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Abstract
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang berperan besar dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi sangat penting. Namun, tingkat kepatuhan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, khususnya di wilayah Gorontalo, seperti rendahnya pemahaman perpajakan, keterbatasan literasi digital, serta hambatan teknis dalam penggunaan sistem e-Filing. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis peran relawan pajak dalam mendampingi pelaporan SPT Tahunan berbasis e-Filing guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif berbasis pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan wajib pajak secara aktif. Pelaksanaan kegiatan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi melalui pendampingan langsung serta penyebaran informasi di ruang publik dan kantor pajak. Hasilnya menunjukkan bahwa pendampingan oleh relawan pajak efektif membantu mengatasi kendala teknis serta meningkatkan kemampuan dan kemandirian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan
Downloads
References
Hidayat, R., Putra, A., & Lestari, D. (2023). Kontribusi relawan pajak dalam pengisian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 6(1), 45–52.
Putri, N., Wibowo, A., & Sari, M. (2023). Edukasi penggunaan e-Filing dalam pelaporan SPT tahunan. Jurnal Warta Desa, 4(1), 10–18.
Ramadhani, F., Nugroho, B., & Kurniawati, R. (2023). Pendampingan pengisian SPT tahunan melalui e-Filing sebagai upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 88–95.
Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2023.
Copyright (c) 2024 Dirman, Mustaqim R. Koem, Sesylia Mohune, Mohammad Alif Iko, Nazwa Ramadhani Latif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







