Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes di Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan tujuan untuk memperkuat serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDes dituntut untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan menunjukkan kinerja entitas yang dapat digunakan oleh pihak internal atau eksternal dalam mengambil suatu keputusan. BUMDes Tunas Harapan yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan dan Perdagangan yang dikelola oleh masyarakat desa dengan sumber modal diperoleh dari dana desa dan masyarakat Desa. Dalam menjalankan usahanya, BUMDes Tunas Harapan belum mampu untuk menyusun laporan keuangan secara umum mengikuti siklus akuntansi yaitu mulai dari terjadinya transaksi sampai dengan dibuatnya laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara pendampingan ke BUMDes melalui pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan, pada tahap sosialisasi dilakukan dalam bentuk Seminar untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum BUMDes, peran strategis dan Revitaliasi BUMDes serta pentingnya Laporan Keuangan bagi BUMDes, sementara pada tahap pelatihan dilakukan dengan memberikan petunjuk teknis penyusunan dan penyediaan laporan keuangan BUMDes Tunas Harapan yang berbasis IT yang sesuai dengan SAK-EMKM. Kegiatan pengabdian ini dapat membantu BUMDes Tunas Harapan dalam membuat dan menyusun laporan keuangan BUMDes Tunas Harapan sesuai dengan SAK EMKM.
Downloads
References
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Penjelasan Umum.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Batang Tubuh.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
Astuti, Baiq Rosyida Dwi; Suhaedi, Wirawan; Rakhmawati, Intan. (2022). Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Abdimas Sangkabira. Vol. 2 No. 2.
Badan Pusat Statistik (2022). Indikator Jumlah Penduduk Miskin Menurut Wilayah 2022. Jakarta: BPS RI.
Harto, Prayogo P. & Riwandari, Ria (2018). Tinjauan Teoritis Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berbasis Syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam. Volume 6(2), hlm. 167-187.
https://nasional.kontan.co.id/news/sebanyak-35-bumdes-di-indonesia-terdampak-pandemi-covid-19
Salim, Gendro. (2014). Effective Coaching, Jakarta:PT Buana Ilmu Populer.
Sumaryadi, I. N., & Saputra, R. (2017). The Role of The Village Business Agency As Creative Economic Implementation in Order of Community Empowerment of Villages of Cagak Road Subang District West Java Province. International Journal of Information Technology and Business Management, 58(1), 8–21. https://www.tijoss.com/58th volume/I Nyoman TIJOSS Journal.pdf
Wibowo, Martinus Ivan Suryo; Hapsari, Aprina Nugrahesthy Sulistya. (2022). Pengelolaan Keuangan Bumdes: Upaya Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, Vol. 9, No. 01, hal 52-71.
Copyright (c) 2023 Rio Monoarfa, Sahmin Noholo, Surya Handrisusanto Ahmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.